Terapi Ozon sebagai Terapi Komplementer

Best Ozone Therapy in Bali

Terapi Ozon sebagai Terapi Komplementer

Terapi Ozon sebagai Terapi Komplementer

dalam Penanganan Penyakit DM

 

Diabetes melitus atau yang lebih dikenal oleh masyarakat sebagai penyakit gula darah adalah salah satu penyakit degeneratif yang masih menjadi permasalahan di Indonesia. Diabetes melitus adalah sekelompok gangguan metabolik kronik, ditandai oleh hiperglikemia yang berhubungan dengan abnormalitas metabolisme karbohidrat, lemak, protein yang disebabkan olek ketidakmampuan pankreas menghasilkan insulin secara adekuat, atau tubuh tidak mampu secara efektif menggunakan insulin yang dihasilkan. Hal ini berhubungan erat dengan kerusakan jangka panjang pada tubuh dan kegagalan berbagai organ dan jaringan ( Internasional Diabetes Federation, 2013). Menurut data WHO Indonesia menduduki urutan ke 4 dalam jumlah penderita diabetes di dunia (Departemen Kesehatan Republik Indonesia, 2011) dan diperkirakan bahwa 2030 prevalensi diabetes melitus di Indonesia mencapai 21,3 juta orang (WHO,2011). Diabetes melitus adalah salah satu diantara banyak penyakit yang tidak bisa disembuhkan. Diabetes melitus hanya bisa dikontrol agar tidak terjadi komplikasi yang berujung pada kematian. Penangannya dapat dilakukan secara farmakologis dan non farmakalogis. Penanganan non farmakologis dapat dilakukan dengan aktivitas fisik, mengontrol peningkatan berat badan, mengurangi maknana tinggi gula, dan lemak jenuh, mengurangi alkohol, menghindari tembakau serta perawatan khusus pada luka(IDF, 2013). Sedangkan penanganan farmakologis diabetes dapat dilakukan dengan cara pemberian obat oral anti diabetes atau injeksi insulin secara monoterapi atau kombinasi. Selain itu terapi utama terdapat banyak terapi komplementer yang dapat diusahakan untuk mengontrol gula darah penderita Diabetes Melitus. Salah satu terapi baru adalah Terapi Ozon.

Ozon memiliki kemampuan biologi yang khas dan telah banyak diteliti untuk digunakan dalam dunia medis. Efek medis ozon ditemukan pada abad 19 dan sudah banyak digunakan di luar negeri seperti Belgia, Italia, Prancis, Brazil, Rusia, Argentina, Jepang dan Singapura. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan republik Indonesia (PermenkesRI), nomor : 1109/Menkes/Per/2007, terapi ozon masuk dalam kategori pengobatan komplementer tradisional-alternatif. Pengobatan non konvesional ini ditujukan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat meliputi upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif, yang diperoleh melalui pendidikan terstruktur dengan kualitas keamanan, dan efektifitas yang tinggi ebrlandaskan ilmu pengetahuan biomedik dan belum diterima dalam kedokteran konvensional (Departemen Kesehatan RI, 2007).  Terapi ozon memeiliki kekuatan untuk merangsang respon antioksidan pada pasien kardiomiopati(Guanche, et al., 2009) dan meningkatkan oksigenasi hemoglobin pada pasien diabetes. Ozon juga memberikan efek perlidungan pada kerusakan hati yang disebabkan oleh karbon tertaklorida dan iskemik-reperfusi pada ginjal oleh karena mekanismes preconditioning oksidatif yang merangsang sistem antioksidan endogen dan memodulasi produksi Nitrat Oksida (NO). Terapi ozon mampu meningkatkan stres oksidatif dan sistem antioksidan sehingga dianggap sebgai adjuvant terhadap insulin dalam pengobatan Diabtes Melitus untuk mencegah serta meringankan nefropati yang terjadi akibat diabetes melitus (Morsyet al.,  2010). Mengingat jumlah penderita penyakit diabetes melitus yang semakin meningkat setiap periode dan mempunyai faktor resiko terjadinya manifestasi penyakit lain serta meningkatkan angka mortalitas yang cukup tinggi, maka pengobatan terapi ozon dapat menjadi solusi lain dalam penanganannya.

 

Untuk informasi hub :

Tyara

Gizi KLinik BHCC   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ozone Therapy by Mr.Chai