Memahami PCR dan Rapid Tes Agar Tidak Salah Langkah
Pandemi virus Corona membuat istilah tes PCR dan Rapid Test menjadi suatu hal yang lumrah untuk didengar oleh telinga. Sebenarnya, apa yang membedakan PCR dan Rapid Test?
Rapid Test dianalisa berdasarkan adanya antibodi IgM dan IgG yang diproduksi tubuh untuk melawan virus. Antibodi itu akan terbentuk sebagai bentuk respons tubuh setelah seseorang terpapar virus. Proses pembentukan antibodi membutuhkan waktu selama beberapa hari hingga beberapa minggu. Orang yang menjalani rapid test akan dianggap positif bila di tubuhnya ditemukan antibodi virus, namun tidak merinci dengan spesifik antibodi tersebut terbentuk karena virus tertentu. Hal ini perlu dipahami karena masih banyak yang mengira dengan melakukan Rapid Test, seseorang dapat mengetahui apakah dirinya positif COVID-19 atau tidak.
Prosedur pemeriksaan Rapid Test termasuk sederhana dan dapat dilakukan dalam waktu yang cukup singkat. Petugas kesehatan akan mengambil sampel darah dari ujung jari, kemudian diteteskan ke alat rapid test. Lalu, pada sampel darah tersebut diteteskan juga cairan untuk menandai antibodi. Hasil rapid test dapat keluar dalam waktu 10-15 menit.
Bila hasil Rapid Test positif, tandanya di tubuh orang yang diperiksa terdapat antibodi virus. Namun, antibodi tersebut belum tentu dari virus corona penyebab COVID-19.
Bisa saja, antibodi tersebut dihasilkan oleh tubuh orang tersebut adalah untuk melawan infeksi virus lain. Karena hal inilah, orang yang hasil rapid test-nya positif harus menjalani menjalani pemeriksaan lanjutan berupa PCR test untuk memastikan apakah di tubuhnya terdapat virus Corona.
Polymerase chain reaction (PCR adalah pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus. Saat ini, PCR juga digunakan untuk mendiagnosis penyakit COVID-19, yaitu dengan mendeteksi material genetik virus Corona.
Material genetik yang ada di dalam setiap sel, termasuk di dalam bakteri atau virus, bisa berupa DNA (deoxyribonucleic acid) atau RNA (ribonucleic acid). Kedua jenis materi genetik ini dibedakan dari jumlah rantai yang ada di dalamnya. Prosedur pemeriksaan diawali dengan pengambilan sampel dahak, lendir, atau cairan dari nasofaring (bagian antara hidung dan tenggorokan), orofaring (bagian antara mulut dan tenggorokan), atau paru-paru pasien yang diduga terinfeksi virus Corona.
Pengambilan sampel dahak ini dilakukan dengan metode swab, yang prosedurnya memakan waktu sekitar 15 detik dan tidak menimbulkan rasa sakit. Selanjutnya, sampel dahak akan diteliti di laboratorium. Karena virus Corona penyebab COVID-19 merupakan virus RNA, deteksi virus ini dengan tes PCR akan diawali dengan proses konversi (perubahan) RNA yang ditemukan di sampel menjadi DNA. Inilah yang membuat tes PCR memakan waktu yang lebih lama.
Selain lama, tes PCR juga menelan biaya yang tidak sedikit dikarenakan bahan-bahan pendukung tesnya mahal, alat-alat pelaksana tes juga bukanlah sesuatu yang umum ditemukan, ditambah dengan sumebr daya manusianya yang memerlukan sertifikasi, serta risiko kerja yang tinggi. Oleh karena itu, pada beberapa tempat memilii layanan tes PCR, ada yang mematok harga sekali tes PCR sebesar Rp400.000 hingga jutaan rupiah.